Selasa, 21 Februari 2012

KONSEP KEPEMIMPINAN MENURUT AL’ QURAN

KONSEP KEPEMIMPINAN MENURUT AL’ QURAN

 Akhmad Hartono, M.Si.


Al Quran sebagai pedoman hidup memuat norma-norma mengatur tata kehidupan agar terjadi keseimbangan bagi seluruh mahluk didunia ini, baik secara tersirat ataupun tersurat. Istilah kepemimpinan (leadership) merupakan istilah dalam manajemen organisasi yang merupakan faktor penting dan mempengaruhi berhasil atau tidaknya suatu organisasi, dan Al Quran membicarakan masalah kepemimpinan karena sebagai petunjuk bagi manusia, oleh karena itu Al Quran tidak pernah menyebut secara tersirat. Selain menyebut tentang pemimpin (imam, a’immah, wali, khalifah, dll,) Al Quran juga mengemukakan tentang prinsip-prinsip dasar kepemimpinan seperti amanah, keadilan (al adl) dan musyawarah.
Sebutan pemimpin muncul ketika seseorang mampu mengarahkan perilaku orang lain, mengarahkan kelompoknya untuk mencapai tujuan bersama, memiliki kemampuan mengetahui/berpengetahuan, memiliki kepribadian yang khas dan memiliki kecakapan tertentu yang tidak/sedikit dimiliki oleh orang lain, mampu memberikan solusi dan mengambil keputusan yang baik untuk kemaslahatan bersama. Dalam bidang pemerintahan atau kenegaraan pemimpin disebut dengan imamah (tradisi syi’ah) dan khalifah (tradisi sunni), raja untuk kerajaan atau presiden dalam istilah negara republik.
A. Pemimpin dan Kepemimpinan dalam Al Quran
1. Konsep Khalifah dan Khilafah
Khalifah berasal dari bahasa arab yaitu kata “kh-l-f” yang dalam Al Quran disebut 127 kali, dalam 12 kata jadian yang maknanya berkisar antara kata kerja : “menggantikan, meninggalkan” dan kata benda : “pengganti atau pewaris”. Secara terminologis kata “khalifah” setidaknya mengandung makna ganda : disatu pihak khalifah diartikan sebagai kepala negara dalam pemerintahan dan kerajaan islam masa lalu (sama dengan sultan). Di lain fihak Khalifah juga dapat juga memiliki dua makna : Pertama, yang diwujudkan dalam jabatan sultan atau kepala Negara. Kedua, fungsi manusia itu sendiri sebagai mahluk ciptaan Allah yang sempurna.
Sehubungan dengan pengertian pertama Abul A’la Al Maududi dalam bukunya Al-Khilafah wa Al-Mulk menjelaskan bahwa, istilah “khilafah” memiliki asal kata yang sama dengan khalifah, yang berarti pemerintahan atau kepemimpinan. Khilafah sebagai turunan dari kata khalifah adalah teori Islam tentang negara dan pemerintahan.
Dalam konteks Al Quran gambaran arti tentang khalifah kita dapat lihat dalam beberapa ayat surat Al A’raf. Kata khalifah disebut sebanyak 7 kali, contoh :

...         ... 
Artinya : ....dan ingatlah oleh kamu sekalian di waktu Allah menjadikan kamu sebagai pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah lenyapnya kaum Nuh... (QS. Al A’raf Ayat 69).
Kata khalifah disini diterjemahkan sebagai pengganti, yakni generasi yang menggantikan generasi sebelumnya. Generasi itu adalah kaum Hud yakni bangsa ‘Ad yang terkenal perkasa sebagai pengganti generasi Nuh (Al A’raf Ayat 69).
Lain hanya dengan yang disebutkan dalam Surat Al An’am Ayat 165, khalifah disini berarti sebagai “penguasa” di bumi atau mereka yang memiliki kekuasaan. Pengertian yang sama dijumpai dalam Surat Yunus Ayat 73, Surat Al Fatir Ayat 59, Surat An Naml Ayat 62.

               •       
Artinya : Dan dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al An’am Ayat 165).
Masih dalam konteks penguasa dalam Surat Shad Ayat 26 secara jelas disebutkan sebagai berikut :
        ••          •             
Artinya : Hai Daud, Sesungguhnya kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, Maka berilah Keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, Karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, Karena mereka melupakan hari perhitungan. (QS. Shaad Ayat 26)
Dari ayat tersebut diatas menyatakan bahwa khalifah berarti penguasa, dan dalam menggunakan kekuasaannya untuk memerintah umatnya haruslah bersikap adil (bi al haqq). Ibnu khaldun dalam bukunya Muqqadimah, menjelaskan bahwa manusia mempunyai kecenderungan alami untuk memimpin, karena diciptakan sebagai khalifah di muka bumi. Dari ayat inilah kita mendapatkan satu asas kepemimpinan, kekuasaan atau pemerintahan harus didasarkan pada sifat adil yang berfungsi untuk menegakkan keadilan.
Khilafah adalah kepemimpinan dan khilafah berubah menjadi pemerintahan berdasarkan kedaulatan. Kalau khilafah masih bersifat pribadi, pemerintahan adalah kepemimpinan yang telah melembaga dalam suatu sistem kedaulatan. Istilah “khalifah” dalam konteks sistem kekuasaan berasal dari pengertian khalifah, dengan demikian istilah “khilafah” ada kaitanya dengan pengertian khalifah dalam Surat Al Baqarah Ayat 30. Dalam konteks ini, khalifah adalah manusia dibumi untuk mengemban amanat dari Tuhan ( Surat Al Ahzab Ayat 72). Manusia mengemban amanat ke khalifahanya karena kualitas kemampuan berfikir, menangkap dan menggunakan simbol-simbol komunikasi (al asma’a kullaha).
                     •         
Artinya : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." ( QS. Al Baqarah Ayat 30).
                   
Artinya : Sesungguhnya kami Telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh (QS. Al Ahzab Ayat 72).
Gelar khalifah dalam sejarah islam mula pertamanya diterima oleh Abu Bakar dengan gelar “Khalifah Allah”, namun dia tidak menyukai dan memilih menggunakan “Khalifah Al Rasul”, sedangkan Umar bin Khattab yang di beri gelar “Khalifah Al Rasul” namun lebih suka memakai gelar “Amir Al Mu’minin” (pemimpin kaun beriman). Pempimpin dan kepemimpinan dalam islam punya rujukan naqliyah yakni adanya isyarat-isyarat dari Al Quran yang memperkuat dan pentingnya kepemimpinan dalam system social.
2. Konsep Imamah
Kata “imamah” seringkali diartikan sebagai kepemimpinan. Namun dalam Al Quran kata imamah sendiri tidak disebut, justru yang disebut adalah kata “imam” yang diulang 7 kali, dan kata “immah” yang diulang 5 kali . Kata imam dalam Al Quran dapat berarti sebagai berikut :
1. Nabi ( QS.Al Baqarah Ayat 124)
2. Pedoman (QS.Al Ahqaf Ayat 12, Hud Ayat 17)
3. Kitab/buku/teks ( QS. Yassin Ayat 12)
4. Jalan lurus (QS. Al Hijr Ayat 79)
5. Pemimpin (QS. Al Furqan Ayat 74)
            • 
Artinya : Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa (QS. Al Furqan Ayat 74).
Konsep imam yang berkembang dalam sejarah islam, seperti disebut dalam kitab kuning, memiliki beberapa pengertian :
1. Imam sebagai “pemimpin shalat jama’ah”
2. Imam sebagai Pendiri Madzhab, dan
3. Imam sebagai Pemimpin Umat
Pemakaian konsep “imamah” dalam kalangan Syi’ah secara evolutif telah mengalami perkembangan makna yang semula berarti khalifah dalam konsep politik, namun selanjutnya berubah karena diberi muatan ideologis dan teologis sehingga tidak murni lagi sebagai konsep politik melainkan berkembang menjadi “pemimpin spiritual” yang memiliki makna sakral. Imam memiliki hubungan spiritual dengan dengan Nabi sehingga diyakini ma’sum dan memiliki keutamaan, misalnya memahami aspek-aspek esoteris Al Quran.
B. Prinsip-Prinsip Kepemimpinan
Prinsip-prinsip kepemimipinan yang akan dibahas dibawah ini adalah dua prinsip, yakni amanah dan adil, sedangkan yang lain seperti musyawarah, tabligh, siddiq dan fathanah akan dibahas pada kesempatan lain.
1. Amanah
Kekuasaan adalah amanah, memiliki arti :
a. Bila manusia mendapatkan kekuasaan di muka bumi, menjadi khalifah, maka kekuasaan tersebut merupakan suatu pendelegasian kewenangan dari Allah SWT (delegation of authorty) karena Allah sebagai sumber kekuasaan. Dengan demikian kekuasaan hanyalah sekedar amanah dan memiliki sifat temporer yang kelak harus dipertanggung jawabkan di hadapanNya.
b. Kekuasaan pada dasarnya adalah amanah, maka pelaksanaanya pun memerlukan amanah yaitu sikap penuh tanggung jawab, jujur dan teguh memegang prinsip. Amanah dalam hal ini berarti prinsip atau nilai.
Fazlur Rahman dalam bukunya The Major Themes of the Quran, mengaitkan arti amanah dengan fungsi ke khalifahan manusia sebagaimana dapat dipahami dalam Surat Al Ahzab Ayat 72. Tetapi ada yang mengaitkan dengan fungsi kekhalifahan manusia yang dikaitkan dengan Surat Al Baqarah Ayat 30-33. Dasar yang dipakai manusia ketika menerimaa amanah adalah manusia diberi kemampuan oleh Allah yaitu ”wa allama adama al asma kullaha” (dan allah mengajarkan adam untuk mengeja nama setiap benda) yang berarti pengalaman, pengetahuan dan potensi ilmu yang dimilikinya. Sementara dalam Surat Al Anfal Ayat 27 juga dikatakan :
           
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu Mengetahui ( QS. Al Anfal Ayat 27).
Amanah adalah kemampuan moral dan etika yang akan memungkinkan manusia membangun sikap positif, dan manusia diharapkan dapat menunaikan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi. Dengan demikian amanah adalah salah satu prinsip kepemimpinan, sebagai mana ciri kepemimpinan Nabi Muhamad yaitu : shiddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (berkomuniksi dan komunikatif) dan fathanah (berpengetahuan).
2. Adil
Dalam Al Quran pengertian adil setidaknya diwakili oleh dua kata yaitu : “Adl” dan “Qisth”. Dari asal kata Adl disebut 14 kali, sedangkan q-s-t diulang sebanyak 15 kali. Sebagai contoh : dalam surat An Nisa 58 terdapat perintah untuk menyampaikan amanah dan berlaku adil. Dalam ayat ini berhubungan dengan pemerintahan, dengan alasan bahwa ayat selanjutnya membahas tentang pemerintahan. :
 •           ••     •      •     
Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat (QS. An Nisa Ayat 58)
                              
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya ( QS. An Nisa Ayat 59).
Dalam konteks kekinian prinsip amanah dan keadilan semestinya diterapkan secara signifikans, apalagi dalam konsep Pancasila sebagai dasar negara, bahwa negara indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik dengan berdasarkan kepada ketuhanan yang maha esa, dimana eksistensi keagamaan diakui secara nyata dan agama Islam merupakan salah satu agama resmi di negara Indonesia dengan pemeluk mayoritas. Oleh karena itu para pemimpin dan pegawai negara secara individu dituntut untuk berbuat adil dengan landasan kemanusiaan yang beradab dan dalam konteks kenegaraan/kemasyarakatan harus berbuat adil dengan landasan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Kekuasaan atau kepemimpinan secara religius merupakan pendelegasian kewenangan/wewenang oleh Allah SWT kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi, sedangkan menurut prinsip demokrasi kekusaan merupakan pendelegasian wewenang dari rakyat kepada wakil yang memenuhi kriteria dipilih sebagai pemimpin. Secara moral pemimpin bertanggung jawab atas kepemimpinanya kepada Allah SWT dan secara sosial ”hablum minannas” dipertanggung jawabkan kepada rakyat.


Daftar Pustaka

Al Quranul Karim, 1990., Al Quran dan Terjemahnya, Departemen Agama Republik Indonesia.
Al Ghazali, dan Kurniawan. I, 2002. Mutiara Ihya Ulumuddin (terjemahan), Penerbit PT. Mizan. Bandung.
Al Munawar, S.A. dan Halim.A, 2002. Al Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki. Penerbir Ciputat Press. Jakarta.
Syurbaashi, Ahmad, 1990. Yas Aluunak Fii Addiin Wa Al Hayaah, penerbit PT. Al

Tidak ada komentar:

Posting Komentar