Jumat, 17 Januari 2020

PANDUAN FASILITATOR


PANDUAN FASILITATOR SOSIALISASI DAN KONSULTASI PUBLIK PENGELOLAAN TNP LAUT SAWU


Oleh : Akhmad Hartono, S.Kel., M.Si.

Kelompok Sasaran; Warga Pesisir dan Nelayan

Pokok Bahasan :  Partisipasi, Pemberdayaan Masyarakat Pesisir/Nelayan dalam Pengelolaan dan Konservasi Sumberdaya Laut Sawu


Tujuan:

Di akhir sesi para peserta sosialisasi dan konsultasi publik mendapatkan:
1.      Pemahaman tentang keunggulan sumberdaya Laut Sawu
2.      Pemahaman dan kesadaran pentingnya mengelola dan konservasi Sumberdaya Laut Sawu.
3.      Mampu menyampaikan usulan usulan kongkrit untuk mendukung upaya pengelolaan dan konservasi Laut Sawu
4.      Memberi komitmen bentuk partisipasinya dalam pengelolaan dan konservasi Laut Sawu.
5.      Mempunyai usulan / rencana memberdayaan masyarakat pesisir/nelayan untuk meningkatkan kualitas kehidupannya.

Proses untuk Peserta yang jumlahnya lebih dari 10 orang sampai 100 orang:

Waktu:  Waktu yang diperlukan untuk sosialisasi dan konsultasi publik dengan peserta sebanyak itu biasanya memakan waktu minimal 240 menit efektif.
Proses sosialisasi dan konsultasi publik yang pesertanya lebih dari 10 orang sampai 100 orang dan berkumpul dalam satu tempat biasanya menggunakan alur sebagai berikut.

- Sesi pertama;  Pengantar acara sosialisasi dan konsultasi publik dimulai pembukaan yang dilakukan oleh penyelenggara dan sambutan sambutan dari para pemangku pekentingan.  Setelah acara pembukaan dan sambutan sambutan tersebut selesai, proses kegiatan diserahkan kepada fasilitator untuk memandu proses. Ketika fasiliatator akan mulai memandu proses, sebaiknya fasiliator melihat suasana dan kondisi. Kalau kondisi peserta belum hadir semua, maka sebaiknya alur prosesnya bermula dari penggalian gagasan melalui diskusi kelompok dengan metode FGD (Fokus Group Discusion), dilanjutkan  diskusi pleno. Setelah diskusi  pleno presentasi hasil dikusi kelompok ( peserta sudah hadir semua), fasilitator memfasiltasi penyampaian  sosialisasi dan konsultasi publik  (bisa menghadirkan narasumber atau bisa dilakukan oleh fasiliatator sendiri). Namun apa bila kondisi peserta sudah mengumpul semua, maka alur prosesnya bermula dengan memberi sosialisasi materi bahasan (bisa dilakukan sendiri atau menghadirkan nara sumber), setelah itu peserta digali gagasannya melalui diskusi kelomopok dengan metode FGD (Fokus Group Discusion) dan dilanjutkan diskusi  pleno presentasi hasil dikusi kelompok.

- Sesi kedua; Fasilitator  membagi kelompok berdasarkan; (1) kelompok diskusi berdasarkan kesamaan kepentingan (mata pencaharian); (2) kelompok diskusi berdasarkan kesamaan tempat tinggal / pemukiman; (3) kelompok diskusi berdasarkan gender (laki dan perempuan). Setelah pembagian kempok berilah mandat fokus pembahasan yang akan didiskusi kelompok diskusi. Durasi waktu diskui kelompok  sekitar 30 – 45 menit. Kelompok diskusi dibagi empat kelompok. Fokus dikusi setiap kelompok mengikuti panduan FGD yang telah tersedia.

- Sesi ketiga; Fasilitator meminta semua peserta untuk mengikuti diskusi pleno mempresentasikan hasil diskusi kelompok dengan metode FGD. Fasilitator memberi kesempatan kepada semua wakil dari kelompok diskusi untuk mempresentasikan di depan semua peserta dengan durasi waktu antara 10 sampai 15 menit.   Metode presentsi menggunakan cerita, atau menggunakan alat bantu tulisan di kertas plano, atau menggunakan alat bantu power point-LCD. Setelah presentasi hasil diskusi kelompok selesai, fasilitator meminta kesempatan kepada anggota kelompoknya untuk memberi tambahan atau pembetulan. Kemudian fasilitator memberi kesempatan dari kelompok lain untuk membahasnya.

- Sesi Keempat; Fasilitator memberi masukan terhadap hasil diskusi pleno. Kemudian fasilitator memberi penegasan dan input tentang: (a) Keunggulan Laut Sawu tingkat dunia, nasional, lokal (b) Kerusakan yang telah terjadi secara umum di Laut Sawu. (c) Rencana Program Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu khsusnya  rencana zonasi, pengelolaan dan konservasi Laut Sawu. Pemberian input tentang tersebut bisa menghadirkan narasumber atau dilakukan sendiri.

- Sesi kelima;Fasilitator menyimpulkan hasil sosialisasi dan konsultasi publik secara singkat dan menyampaikan tindak lanjutnya. Kesimpulan yang perlu diperjelas adalah kesimpulan tentang usulan atau rekomendasi peserta yang dipilah ke dalam dua kelompok yaitu usulan / rekomendasi program dan usulan / rekomendasi yang berupa peraturan atau kebijakan publik.  Fasiliator juga perlu memperjelas tindak lanjut hasil sosialisasi dan konsultasi publik yang akan disampaikan kepada Tim P4KKP Laut Sawu.


Metode Untuk Ruang Terbuk: 

Metode yang digunakan adalah ceramah, monolog dan dialog, Fokus Group Discusion, dan presentasi hasil FGD oleh masing masing kelompok.

Alat Bantu:Papan untuk kertas plano, spidol besar, gambar, dan pengeras suara.



Panduan Focus Group Discusion (FGD)

Kelompok Diskusi Pertama;

1.      Anggota kelompok diminta menunjuk salah seorang anggotanya untuk memimpin diskusi dan satu orang untuk mencatat.  
2.      Foksu diskusi: (a)  membahas  berbagai keunggulan  dan contoh contoh riil tentang sumberdaya Laut Sawu diwilayahnya. (b) membahas  berbagai cara dan alat bantu yang digunakan masyarakat untuk mengambil kemanfaatan sumberdaya Laut Sawu diwilayahnya. (c) Membahas usulan / dukungan teknis cara dan alat bantu mengoptimalkan sumberdaya Laut Sawu di Wilayahnya.
3.      Hasilnya ditulis di kertas plano, dan menunjuk seorang anggota kelompok untuk mempresentasikannya.

Kelompok Diskusi Kedua;

1.      Anggota kelompok diminta menunjuk salah seorang anggotanya untuk memimpin diskusi dan satu orang untuk mencatat. 
2.      Fokus diskusi adalah; (a) Membahas berbagai kerusakan yang tekah terjadi dan mungkin akan terjadi pala Laut Sawu di Wilayahnya. (b) Membahas penyebab kerusakan yang terjadi pada Laut Sawu di Wilayahnya. (c) Membahas usulan usulan untuk melakukan konservasi Laut Sawu di wilayahnya.
3.      Hasilnya ditulis di kertas plano, dan menunjuk satu orang anggotanya untuk mempresentasikannya.

Kelompok Diskusi Ketiga;
1.      Anggota kelompok diminta menunjuk salah seorang anggotanya untuk memimpin diskusi dan satu orang untuk mencatat. 
2.      Fokus diskusi adalah; (a)  membahas  berbagai adat kebiasaan, tradisi sosial untuk konservasi Laut Sawu di wilayhnya. (b) Membahas berbgai sistem pengawasan dari pemerintah untuk menjaga Laut Swau di wilayahnya. (c) Membahas usulan usulan untuk memperkuat tradisi konservasi Laut Sawu di wilayahnya dan usulan usulan kepada pemerintah untuk mengawasi Laut Sawu agar jangan terjadi kerusakan.
3.      Hasilnya ditulis di kertas plano, dan menunjuk satu orang anggotanya untuk mempresentasikannya

Kelompok Diskusi Keempat;

1.      Anggota kelompok diminta menunjuk salah seorang anggotanya untuk memimpin diskusi dan satu orang untuk mencatat. 
2.      Fokus diskusi adalah; (a)  membahas  potensi alam dan manusia di lingkungannya yang dapat mendukung peningkatan kualitas kehidupannya. (b) Membahas berbagai kondisi kelemahan dan kekurangan seperti kesehatan, mata pencaharian,  pendidikan, perumahan, sarana transportasi dan komunikasi. (c) Usulan rencana program program pemberdayaan masyarakat yang bisa meningkatkan kualitas kehidupannya.  Hasilnya ditulis di kertas plano, dan menunjuk satu orang anggotanya untuk mempresentasikannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar